Sebuah perspektif untuk kita renungkan bersama!
BUKAN SOAL 'MENIADAKAN' DEWAN PEMBINA - TAPI INI ADALAH SOAL EKSISTENSI 'BATARA GURU' DALAM KOSMOLOGI BUDAYA BATAK
NAGALAPO: Kosmologi Batak Toba itu bersifat budaya. Maka ketika dikatakan kepemimpinan Batak disebut tiga (3) yaitu Batara Guru, Sori Pada dan Mangala Bulan, dan secara budaya itu adalah benar. Ini yang membedakannya dengan Kosmologi Fisika yang bisa diverifikasi.
Oleh karena itu, Batara Guru dalam masyarakat Batak Toba, adalah sebuah realitas secara budaya. Maka ketika ada wacana untuk menghapuskannya dari struktur organisasi PPTSB, dimana Batara Guru direpresentasikan oleh Dewan Pembina, bukankah itu sebuah anomali dengan Kosmologi Budaya tadi?
Untuk menjawab anomali itu, kita harus kembali ke akar. Apa sebenarnya fungsi Batara Guru dalam kosmologi Batak dan mengapa ia tak bisa dicabut begitu saja dari tubuh Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB)?
1. Batara Guru Bukan Jabatan, Ia Adalah Prinsip Kosmologis
Dalam mitologi Batak, dunia ini tidak diciptakan oleh tiga dewa itu. Pencipta tertinggi adalah Mulajadi Nabolon atau Debata Asiasi.
Ia bersifat pasif, tidak mengatur urusan duniawi secara langsung.
Urusan dunia didelegasikan kepada tiga anaknya yang menetas dari tiga butir telur Manuk Paltiraja, yang dikenal sebagai Debata Natolu:
* Batara Guru: Dewa Keadilan, penguasa Banua Ginjang (dunia atas) • Soripada (Sori Pada): Dewa Belas Kasih, penguasa Banua Tonga (dunia tengah)
* Mangala Bulan: Dewa Kekuatan sekaligus sumber kejahatan, penguasa Banua Toru (dunia bawah), dewa yang paling ditakuti dan dihormati karena kekuatannya
Konsep ini sejajar dengan gagasan Sitolu Gugung, Sitolu Harajaon, Sisada Hadirion — tiga alam dan tiga penguasanya: Batara Guru penguasa Banua Ginjang, Soripada penguasa Banua Tonga, dan Mangala Bulan penguasa Banua Toru.
Jadi, kosmologi Batak adalah Triadik, bukan Tunggal. Keseimbangan alam semesta (Banua) hanya terjadi jika ketiga kutub itu ada. Menghilangkan satu, maka kosmologi itu runtuh.
2. Fungsi Sosiologis: Batara Guru Sebagai Dewan Pembina di PPTSB
Jika kosmologi adalah langit, maka organisasi adalah bumi yang meniru langit. Di sinilah letak relevansi PPTSB.
Dalam struktur organisasi kekerabatan Batak modern seperti PPTSB, Parsaadaan Pomparan Toga Sinaga & Boru, dan lainnya, susunannya idealnya selalu meniru Trias Kosmologi itu:
1. Penasehat / Dewan Pembina = Representasi Batara Guru 2. Pengurus Harian / Ketua Umum = Representasi Sori Pada (Pelaksana Kasih/Pelayanan) 3. Anggota / Hasuhuton / Penegak Adat = Representasi Mangala Bulan (Kekuatan Massa, Penjaga Batas)
Pernyataan Ketua Dewan Pembina PPTSB, Mangihut Sinaga, bahwa organisasi PPTSB berbadan hukum, modern dan berdiri sejak 1940 menegaskan bahwa PPTSB bukan sekadar paguyuban, tapi lembaga adat yang menjaga ikatan kekeluargaan.
Secara sosiologis, fungsi Batara Guru / Dewan Pembina adalah:
a. Fungsi Legitimasi Moral (The Guardian of Value): Batara Guru adalah Dewa Keadilan.
Dalam PPTSB, Dewan Pembina bukan pelaksana program, tapi penjaga nilai. Ketika pengurus berselisih, ketika keputusan cabang bertentangan dengan AD/ART, yang dipanggil bukan kekuatan (Mangala Bulan), melainkan keadilan (Batara Guru). Tanpa Dewan Pembina, PPTSB kehilangan mahkamah moralnya.
b. Fungsi Memori Kolektif (The Keeper of History): Batara Guru adalah yang sulung, yang pertama lahir. Ia mengingat titah Mulajadi Nabolon. Dewan Pembina berisi para sesepuh, mantan Ketua Umum, orang-orang yang mengalami sejarah berdirinya Punguan Naposo Bulung Toga Sinaga (PNBTS) dari tahun 60-an. Menghapus mereka berarti memutus ingatan organisasi.
c. Fungsi Penyeimbang Kekuasaan (Checks and Balances): Di adat Batak, tidak ada kekuasaan tunggal. Dalihan Na Tolu mengajarkan keseimbangan. Jika struktur PPTSB hanya menyisakan Ketua Umum dan pengurus tanpa Pembina, maka modelnya menjadi sentralistik, bukan kosmologis. Itu bukan budaya Batak.
3. Fungsi Filosofis Khusus Bagi Pomparan Toga Sinaga
Bagi kita pomparan Toga Sinaga, maknanya lebih dalam. Toga Sinaga adalah turunan langsung Si Raja Batak. Dalam tarombo, kita mengajarkan: Sinaga Raja, Sinaga Sitolpang, Sinaga Bonor-Ratus-Uruk dan seterusnya — satu bapa, satu darah.
Filosofi Batara Guru bagi Toga Sinaga adalah:
Mula ni Uhum, Mula ni Sinta: Batara Guru adalah awal. Tanpa mengakui adanya yang awal, bagaimana kita bisa mengajarkan tarombo kepada anak cucu? Bagaimana kita menjelaskan bahwa kita berasal dari Ompu Toga Sinaga? Prinsip kesulungan (hahadoli) yang diwakili Batara Guru adalah fondasi dari sistem marga.
Habonaron Do Bona: Kebenaran adalah pangkal. Batara Guru sebagai Dewa Keadilan mengajarkan bahwa pomparan Toga Sinaga harus berdiri di atas kebenaran, bukan kekuatan. Ini relevan ketika PPTSB dihadapkan pada konflik lahan, politik, atau sengketa internal. Kita tidak memakai logika Mangala Bulan (kekuatan untuk menghancurkan), tapi logika Batara Guru (keadilan untuk meluruskan).
Jika wacana penghapusan Dewan Pembina itu karena alasan modernisasi dan efisiensi organisasi berbadan hukum, maka itu adalah kekeliruan nalar. Justru organisasi modern yang berbadan hukum memerlukan Dewan Pembina sebagai organ pengawas yang terpisah dari organ eksekutif.
Di semua PT, Yayasan, dan Perkumpulan berbadan hukum, Dewan Pembina/Pengawas itu wajib.
Maka pertanyaannya bukan "Masih perlukah Batara Guru?"
Pertanyaannya adalah: "Masihkah kita mau disebut sebagai orang Batak yang memahami kosmologinya sendiri, jika kita menghapus Batara Guru dari rumah besar kita sendiri?"
PPTSB tanpa Dewan Pembina ibarat Banua Ginjang tanpa penguasa. Langitnya ada, tapi tak ada yang menjaga keadilan di dalamnya.
Apakah kita mau Banua Ginjang tidak ada penguasanya?
Serang, 14 Oktober 2026
Horas.
PMS
Paul Manjo Sinaga, anggota Sektor-1 PPTSB Cabang

.jpeg)


0 Komentar