Jambi-Musyawarah Besar (Mubes) XVI Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) Se-Dunia yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober- 1 November 2026 mulai memunculkan dinamika kepemimpinan. Sejumlah nama disebut-sebut memiliki perhatian dan dukungan dari warga serta pengurus PPTSB di berbagai daerah.
Salah satu nama yang kini mencuat adalah Sairon Sinaga (Op. Tirstan Sinaga). Wakil Ketua Umum I PPTSB Pusat Periode 2022- 2026 itu disebut mendapat dukungan dari sejumlah pengurus wilayah dan cabang untuk maju sebagai calon Ketua Umum PPTSB periode 2026–2030.
Dinamika tersebut mengemuka setelah digelarnya pertemuan konsolidasi dan deklarasi kesediaan pencalonan di Gedung Tosin, Medan, Minggu (30/8/2026).
Namun, di tengah euforia deklarasi, muncul pula suara yang meminta seluruh pihak tetap menempatkan proses organisasi pada koridor AD/ART, etika berorganisasi, serta mekanisme Mubes yang berlaku.
Ketua Panitia Mubes XVI PPTSB sekaligus Ketua Dewan Pakar, Prof Dr Jon Piter Sinaga, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam acara deklarasi tersebut merupakan kapasitas pribadi sebagai warga PPTSB.
Menurut Prof Jon Piter, dirinya hadir untuk mendengar secara langsung dinamika yang berkembang di tengah warga PPTSB. Ia menegaskan kehadirannya bukan mewakili Panitia Mubes maupun Dewan Pakar.
"Saya selaku Ketua Panitia Mubes XVI PPTSB dan selaku Ketua Dewan Pakar ikut hadir dalam acara deklarasi, namun bukan atas nama Panitia dan Dewan Pakar. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Panitia Deklarasi, apalagi menyangkut dukung-mendukung," demikian penjelasan Prof Jon Piter Sinaga.
Pernyataan tersebut penting dalam konteks organisasi. Sebab, deklarasi dukungan terhadap seorang calon ketua umum merupakan bagian dari dinamika politik organisasi, sementara legitimasi formal seseorang sebagai calon tetap bergantung pada ketentuan organisasi dan mekanisme Mubes.
Dari Konsolidasi ke Deklarasi
Acara yang berlangsung di Medan tersebut disusun dalam sejumlah tahapan. Berdasarkan susunan acara yang beredar, kegiatan diawali dengan kebaktian, kemudian pembukaan oleh pembawa acara, sambutan Ketua Tim Konsolidasi Cirus Sinaga, pemaparan sejarah deklarasi, penyampaian kesiapan dan sambutan calon Ketua Umum, deklarasi, foto bersama, penandatanganan naskah deklarasi, hingga penyerahan berkas deklarasi kepada pengurus pusat yang hadir.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan sambutan sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang, sambutan penasihat, serta doa penutup.
Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa pencalonan Sairon Sinaga tidak semata-mata muncul dalam percakapan informal, tetapi telah mendapatkan ruang konsolidasi dari sejumlah warga dan pengurus yang hadir.
Meski demikian, dukungan dalam sebuah deklarasi belum dengan sendirinya identik dengan keputusan final organisasi. Mubes tetap menjadi forum yang menentukan arah kepemimpinan PPTSB sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, dinamika menuju Mubes XVI idealnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang mendapatkan dukungan terbanyak, tetapi juga menyangkut bagaimana seluruh proses pencalonan berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai aturan organisasi.
![]() |
| Medan, Minggu (30/8/2026). |
Pertemuan dengan Ketum: Dukungan atau Silaturahmi?
Salah satu isu yang ikut berkembang dalam dinamika pencalonan adalah pertemuan antara Sairon Sinaga dengan Ketua Umum PPTSB saat ini, Ir Edison Sinaga.
Dalam potongan video sambutan calon ketua umum yang beredar, disampaikan penjelasan bahwa pertemuan tersebut merupakan pertemuan biasa antara sesama pihak yang memiliki kecintaan terhadap PPTSB, bukan pertemuan antar-lembaga yang harus dituangkan dalam dasar atau notulen kelembagaan.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan penjelasan lain bahwa Sairon Sinaga bukan pihak yang meminta dukungan kepada Edison Sinaga. Sebaliknya, disebutkan bahwa Edison Sinaga, karena kesibukannya, memberikan restu dan mendorong Sairon Sinaga untuk maju sebagai calon Ketua Umum PPTSB Periode 2026–2030.
Namun, persoalan tersebut sebaiknya tidak dibangun berdasarkan asumsi. Klarifikasi langsung dari pihak-pihak yang terlibat menjadi penting agar publik internal PPTSB memperoleh informasi yang utuh mengenai substansi pertemuan tersebut.
Dalam konteks jurnalistik, pernyataan dukungan atau restu dari seorang ketua umum juga perlu ditempatkan secara proporsional. Dukungan personal seorang tokoh organisasi berbeda dengan keputusan kelembagaan organisasi secara keseluruhan.
Pada akhirnya, mandat kepemimpinan tetap berada pada mekanisme organisasi yang ditentukan dalam AD/ART dan forum Mubes.
Siapa Sairon Sinaga?
Nama Sairon Sinaga bukan nama baru dalam struktur dan aktivitas PPTSB. Merupakan seorang Tokoh Sinaga pensiunan Prajurit TNI. Jauh sebelum muncul sebagai figur yang disebut-sebut sebagai calon Ketua Umum periode 2026–2030, Sairon Sinaga telah menjalani aktivitas organisasi dalam berbagai tingkatan.
Dalam struktur PPTSB, Sairon Sinaga pernah dan sedang menjalankan posisi strategis sebagai Wakil Ketua Umum I PPTSB Pusat. Ia juga tercatat sebagai Ketua Wilayah PPTSB Sumut I.
Wilayah kerja PPTSB Sumut I mencakup sejumlah cabang, antara lain Medan Kota, Medan Timur Perjuangan, Medan Barat, Medan Amplas, Medan Utara, Medan Polonia, Medan Serdang, Sunggal, Binjai, Langkat, Serdang Bedagai, Deliserdang dan Tebing Tinggi.
Rentang wilayah tersebut membuat kiprahnya bersentuhan langsung dengan banyak pengurus dan warga PPTSB di tingkat akar rumput. Pengalaman berinteraksi dengan pengurus wilayah dan cabang inilah yang menjadi salah satu modal sosial Sairon dalam dinamika pencalonan Ketua Umum PPTSB.
Dari Pensiunan TNI hingga Pengurus PPTSB
Di balik posisi strukturalnya dalam organisasi, Sairon Sinaga memiliki latar belakang kehidupan yang relatif sederhana. Dalam sebuah diskusi ringan di Restoran Hotel Amaris Palembang, Jumat malam, 10 Maret 2023 lalu, Sairon Sinaga pernah bercerita mengenai perjalanan hidupnya.
Ia menyebut dirinya sebagai seorang pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Kopral. "Saya tidak pernah merasa rugi untuk keluarga PPTSB ini," ujar Sairon Sinaga dalam kesempatan tersebut.
Pernyataan itu menjadi gambaran mengenai cara Sairon Sinaga memandang PPTSB. Bagi dirinya, organisasi bukan sekadar struktur kepengurusan, jabatan atau forum pertemuan, melainkan ruang untuk membangun hubungan kekeluargaan sesama keturunan Toga Sinaga.
Dalam kesempatan yang sama, Sairon Sinaga juga mengungkapkan rasa syukurnya terhadap kehidupan keluarganya. Ia mengatakan telah memiliki sembilan cucu dan seluruh anaknya telah menjalani kehidupan dengan baik.
Ia menegaskan cerita tersebut bukan untuk menunjukkan keberhasilan pribadi, melainkan sebagai ungkapan syukur atas apa yang diterimanya dalam kehidupan. "Saya mengatakan ini sebagai ucapan syukur bahwa berkat Tuhan itu terus mengalir," katanya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan sisi lain Sairon Sinaga yang selama ini dikenal dalam berbagai kegiatan organisasi, pendekatan kekeluargaan yang berpijak pada pengalaman hidup dan rasa syukur.
"Ketua Besar" dan Modal Sosial
Jauh sebelum namanya dikaitkan dengan bursa calon Ketua Umum PPTSB 2026–2030, Sairon Sinaga juga telah mendapatkan julukan "Ketua Besar" di kalangan Toga Sinaga dan lainnya.
Julukan tersebut bukan berkaitan dengan ukuran fisik, melainkan gambaran mengenai posisi dan pengaruhnya dalam dinamika organisasi PPTSB. Dalam sebuah kegiatan pelantikan Pengurus Wilayah PPTSB Sumatera Selatan periode 2023–2027 di Palembang pada Maret 2023, Sairon Sinaga hadir sebagai Wakil Ketua Umum I PPTSB Pusat.
Kehadirannya ketika itu memberikan gambaran mengenai luasnya jaringan relasi organisasi yang telah dibangun melalui aktivitas PPTSB. Bagi sebuah organisasi paguyuban yang memiliki jaringan hingga berbagai wilayah Indonesia dan mancanegara, modal sosial semacam itu menjadi faktor penting dalam kontestasi kepemimpinan.
Namun, popularitas dan jaringan tidak otomatis menjadi legitimasi organisasi. Seorang calon tetap harus mampu menjawab pertanyaan yang lebih besar, gagasan apa yang ditawarkan, bagaimana menyatukan berbagai kelompok, dan bagaimana PPTSB diarahkan menghadapi tantangan ke depan.
Tantangan Bukan Sekadar Menang Mubes
Munculnya Sairon Sinaga sebagai salah satu figur yang disebut akan maju dalam Mubes XVI membawa pertanyaan lebih besar bagi PPTSB. Apakah kepemimpinan berikutnya hanya akan menjadi pergantian figur, atau benar-benar menjadi momentum pembaruan organisasi?
Pertanyaan tersebut relevan karena PPTSB merupakan organisasi yang dibangun atas dasar hubungan kekerabatan dan nilai-nilai kekeluargaan. Karena itu, kontestasi kepemimpinan seharusnya tidak menciptakan polarisasi di antara sesama pomparan Toga Sinaga.
Seorang calon ketua umum idealnya bukan hanya mampu mengumpulkan dukungan, tetapi juga memiliki kemampuan merawat persatuan setelah kontestasi selesai. Dalam konteks itu, profil Sairon Sinaga menarik untuk dilihat dari berbagai perspektif.
Pengalaman sebagai pengurus pusat, keterlibatan dalam struktur wilayah, kedekatan dengan cabang, serta pengalaman hidup sebagai pensiunan TNI merupakan bagian dari rekam jejak yang dapat menjadi pertimbangan pemilik suara.
Tetapi di sisi lain, warga PPTSB tentu juga berhak mengetahui visi, misi, program kerja, kemampuan manajerial, integritas, serta komitmen Sairon terhadap AD/ART organisasi.
Pemilik Suara yang Menentukan
Pada akhirnya, Mubes XVI PPTSB bukan sekadar panggung deklarasi. Mubes adalah ruang bagi pemilik suara untuk menentukan arah perjalanan organisasi empat tahun ke depan.
Karena itu, seluruh kandidat, termasuk Sairon Sinaga, layak dipotret secara utuh. Bukan hanya dari siapa yang mendukungnya, tetapi juga dari kapasitas kepemimpinan, gagasan, rekam jejak, kemampuan membangun komunikasi, dan komitmennya menjaga persatuan keluarga besar PPTSB.
Deklarasi boleh menjadi awal dari sebuah perjalanan politik organisasi. Namun, legitimasi terakhir tetap harus lahir dari proses yang sesuai dengan aturan dan keputusan forum Mubes.
Di titik itulah Sairon Sinaga kini berada, dari seorang pengurus senior dengan pengalaman panjang di lingkungan PPTSB, menuju panggung kontestasi Ketua Umum PPTSB periode 2026–2030.
Apakah modal sosial, pengalaman organisasi dan dukungan yang mulai terlihat akan cukup untuk mengantarkannya menjadi Ketua Umum? Jawabannya bukan berada pada euforia deklarasi.
Jawabannya akan ditentukan oleh pemilik suara dalam Mubes XVI PPTSB. Kehadiran “Ketua Besar” Toga Sinaga sebagai bakal calon Ketum PPTSB membawa semangat optimisme bagi pengurus keluarga PPTSB. Penyertaan “Sahala Ompung” Toga Sinaga memberikan kekuatan dan semangat tak berkesudahan untuk memajukan keluarga PPTSB.
Sejak Penulis melakukan liputan-liputan kegiatan PPTSB, nama “Ketua Besar” kerap terdengar. Lalu timbul pertayaan kepada disebut “Ketua Besar”? Padahal postur orangnya ideal saja. Ternyata julukan “Ketua Besar” itu ditujukan kepada Sairon Sinaga (Op Tirstan Sinaga) yang tinggal di Jl Rispa Kota Medan. “Ketua Besar” Sairon Sinaga didampingi istri tercinta Br Nainggolan.
“Tidak ada ruginya yang “mar” PPTSB ini. Itu saya alami sendiri. Latar belakang saya hanya pensiunan TNI berpangkat Kopral. Saat ini saya sudah memiliki cucu 9 orang. Semua anak saya jadi dan baik-baik. Ini bukan untuk pamer, tapi saya mengatakan ini sebagai ucapan syukur bahwa berkat Tuhan itu terus mengalir. Saya tidak pernah merasa rugi untuk keluarga PPTSB ini,” ujar Sairon Sinaga pada acara diskusi ringan di Restoran Hotel Amaris Palembang, Jumat malam (10/3/2023) lalu. (Berbagaisumber/AsenkLeeSaragih/Infokom PPTSB)
Kepada YTH. SELURUH ANGGOTA GRUP PPTSB.
Perihal: Analisa Hukum terkait konsolidasi kesedian Bpk. Sairon Sinaga menjadi Calon Ketua Umum PPTSB 2026-2030.
Dengan hormat,
Perkenalkan saya:
Robert Hercules Sinaga ,S.H., M.H. selaku anggota PPTSB Cab. Cimahi & Kab. Bandung Barat dan selaku praktisi hukum (Advokat/ Pengacara & Konsultan Hukum) yang berkantor di Kota Cimahi - Jawa Barat.
Adapun pandangan dan analisis saya terkait konsolidasi yang saya tonton di youtube yang diadakan pada tanggal 30 Agustus 2026 dan setelah saya membaca AD/ ART PPTSB 2022, maka secara hukum saya berpendapat, antara lain:
1. Bahwa konsolidasi pencalonan Ketua Umum sebelum MUBES tidak dilarang secara eksplisit berdasarkan AD/ART PPTSB Tahun 2022, sepanjang hanya merupakan proses penjaringan aspirasi dan tidak berubah menjadi tindakan memilih, menetapkan sebagai Ketua Umum.
2. Bahwa kewenangan memilih dan menetapkan Ketua Umum tetap berada pada MUBES melalui sidang Paripurna sesuai ART Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 (1) dan Pasal 34.
3. Konsolidasi sebelum MUBES pada prinsipnya dapat dibenarkan sepanjang bersifat:
- Penjaringan aspirasi;
- Memperkenalkan calon;
- Membangun komunikasi;
- Menyatukan pandangan;
- Mencari calon yang dianggap mampu;
- Menggalang dukungan.
Posisi Hukumnya:
1. Konsolidasi pada prinsipnya boleh;
2. Penggalangan dukungan calon tidak dilarang secara eksplisit;
3. Kesepakatan wilayah/ cabang untuk memberikan dukungan masih dapat dipandang sebagai aspirasi.
Demikian pandangan dan analisis saya secara objektif. Semoga bermanfaat demi PPTSB yang kita cintai. 🙏🙏
Hormat saya,
Robert Hercules Sinaga, S.H., M.H
Galeri Foto dan Video Deklarasi Sairon Sinaga di Medan Minggu 30 Agustus 2026.

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

0 Komentar