Ticker

6/recent/ticker-posts

Rakernas PPTSB Pusat 2022 Berjalan Sukses, Henron Sinaga Jadi Ketua Panitia Mubes Oktober 2022

Bupati Simalungun RHS Hadir
Pimpinan Sidang Rakernas PPTSB Pusat, Sabtu (29/1/2022). (Foto: Arendy Sinaga)


Medan-Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengurus Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru ( PPTSB) Pusat tahun 2022 di Gedung Wisma Naga Hall, di Jalan  Sisimangaraja KM.8 No.36, Amplas -Medan, Sabtu (29/1/2022) berjalan sukses. Rakernas PPTSB Pusat dihadiri oleh pengurus pusat PPTSB dan wilayah dan cabang serta tamu undangan Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga MH. Pada Rakernas ini juga dipilih secara musyawafah mufakat Henron Sinaga jadi Ketua Panitia Musyawarah Besar (Mubes) PPTSB pada Oktober 2022.

Sebelum acara dimulai, seluruh peserta dan undangan yang hadir melakukan test swab antigen. Acara diawali dengan kebaktian singkat. 

Ketua Dewan Pakar PPTSB, Martuah Sinaga meminta kepada seluruh pengurus agar bisa terus berkarya untuk memajukan PPTSB melalui organisasi modern dengan cara mengikuti perkembangan teknologi bukan memakai cara lama.

“Organisasi PPTS harus lebih modern lagi dengan cara mengikuti perkembangan teknologi,” kata Ketua Dewan Pakar Martuah Sinaga.

Sementara Ketua Umum PPTSB Pusat Mangihut Sinaga SH  MH saat membuka Rakernas meminta agar seluruh pengurus PPTSB bisa menerima masukan dan pendapat – pendapat yang positif dari seluruh anggota, agar PPTSB bisa mengikuti perkembangan teknologi yang terus berkembang setiap tahunnya.

Dikatakan, bahwa PPTSB saat ini sudah berbadan hukum organisasi dan mengumumkan bahwa aset berupa Tugu Sinaga yang berlokasi di Samosir dan Gedung Tosin ( Toga Sinaga) dimana sebelumnya atas nama dirinya akan beralih menjadi atasnama organisasi PPTSB.

Disebutkan, pengalihan aset PPTSB dari private ke badan hukum PPTSB, Dr Sahat Sinaga M.Kn sebagai notaris, doktor ilmu hukum mengatakan bahwa dirinya diundang sebagai profesional.

“Sekarang yang mau kita lakukan mengurus aset Sinaga ke atas nama PPTSB yang ada di Sumatera maupun tempat lainnya. Secara bertahap namun yang menjadi prioritas tahun ini adalah pengalihan wisma Tosin di Jl. Bunga terompet  dan Tugu Sinaga yang di Urat Samosir, ” ujar Sahat yang juga dosen UKI Fakultas Hukum Agraria.

Dijelaskan, bahwa PPTSB saat ini sudah berbadan hukum Perkumpulan Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru , berkedudukan di Medan didirikan dengan  Akte No.1 tanggal 3 September 2021.

Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi ke daerah-daerah agar bisa melaporkan ke pemerintah daerah setempat dan jika ingin membuka rekening cabang sudah bisa mengatasnamakan badan hukum.
Bupati Simalungun, Radiapoh Sinaga MH (kiri atas), Ketum PPTSB Pusat Mangihut Sinaga SH MH (kanan atas). 

Bupati Simalungun RHS

Pada Rakernas ini, Bupati Simalungun, Radiapoh Sinaga MH menyampaikan dengan diadakannya Rakernas PPTSB Pusat, ini  bisa memotivasi warga PPTSB ada perekat untuk melanjutkan program yang berkelanjutan.

“Tadi disampaikan beberapa hal, terutama pembuatan website. Ini sangat bermanfaat agar mempermudah untuk diakses berbagai informasi se Indonesia, banyak hal yang didapat dari website/portal siber Toga Sinaga,” katanya.

Menurut RHS, Pengurus PPTSB Pusat, khususnya Departemen Bidang Infokom PPTSB Pusat bisa mendirikan sebuah media siber yang berbadan hukum atas nama PPTSB. Juga diharapkan agar pengurus infokom PPTSb Sektor, Cabang, Wilayah, Pusat dilibatkan dalam berkontribusi pada portal siber Toga Sinaga yang dikelola secara professional.

Sehingga seluruh kegiatan PPTSB se Indonesia, bahkan se Dunia bisa terekpose dalam porat siber yang dilindungi PPTSB Pusat dengan dikelola Departemen Bidang Infokom PPTSB Pusat.(Berbagaisumber/Infokom PPTSB Jambi/Asenk Lee Saragih Manihuruk)


Galeri Rakernas PPTSB 
Pemaparan Pengurus PPTSB JAWA TENGAH + DI. YOGYAKARTA.

Laporan Pengurus PPTSB dari PAPUA.

Pemaparan Pengurus PPTSB Cababang Sidempuan.

Pemaparan Pengurus PPTSB Kabupaten SAMOSIR.

Sekapur Sirih dari Bupati DAIRI -Eddy Keleng Ate Berutu.




























Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar