Jambi-Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) telah mengeluarkan SURAT KEPUTUSAN NOMOR : 017/PP/PPTSB/XI/2025
tentang PENETAPAN PENERIMA APRESIASI PRESTASI PENDIDIKAN PUTRA-PUTRI WARGA PPTSB TAHUN 2025. Dari total 1454 yang mendaftar se Indonesia, ada kuota 300 pelajar penerima yang terdiri dari 111 orang SD, 57 SMP, 71 SMA dan 61 Mahasiswa.
Untuk PPPTSB Wilayah Provinsi Jambi memperoleh kuota 19 orang yang terdiri dari 3 Pelajar SD, 2 SMP, 7 SMA dan 7 Mahasiswa.
Berikut Adalah Daftar Penerima Apresiasi Prestasi Pendidikan Putera-puteri PPTSB 2025 Provinsi Jambi:
DAFTAR PENERIMA APRESIASI TINGKAT SEKOLAH DASAR
1.Chelsea Karenina Sirait -Kota Jambi I -Jambi- SD Negeri 08/Iv Kota Jambi-92,00
2.Evelin Rotua Sinaga -Kota Jambi II -Jambi -SDS Xaverius 1 Jambi -91,00
3.Gabriela Lovely Manalu- Muara Bungo-Jambi- SD Xaverius Muara Bungo-94,00
DAFTAR PENERIMA APRESIASI TINGKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
1.Reinhard Orva B Sinaga- Kota Jambi I -Jambi -SMP Negeri 14 Kota Jambi -95,00
2.Norbertus Phaedra Nathaniel- Kota Jambi II -Jambi SMPS Xaverius 1-89,00
Apresiasi Prestasi Pendidikan Putera-puteri PPTSB 2025
DAFTAR PENERIMA APRESIASI TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS / KEJURUAN (Sederajat)
1.Tiur Lidia Sinaga - Batanghari -Jambi -SMA Negeri Batang Hari -91,00
2.Ferdinan Marchello Sinaga -Kota Jambi I - Jambi -SMA Negeri 8 Kota Jambi-95,00
3.Moses Juneri Manihuruk -Kota Jambi I -Jambi -SMA Negeri 6 Kota Jambi -93,00
4.Valesia Abelia Sinaga -Sungaibahar -Jambi -SMK Negeri 2 Muaro Jambi -85,00
5.Natalia Br Sinaga -Tebingtinggi WKS -Jambi- SMA Negeri 4 Kota Jambi -94,00
6.Harley Jhon Vincentius Sinaga -Tungkal Ulu -Jambi SMKS Taruna Indonesia Jambi -88,00
7.Karina Tumangger -Tungkal Ulu -Jambi-SMAS Primbana-86,00
Apresiasi Prestasi Pendidikan Putera-puteri PPTSB 2025
DAFTAR PENERIMA APRESIASI TINGKAT PERGURUAN TINGGI
1.Renda Melati Tiovanka. S -Batanghari -Jambi- Universitas Graha Karya Muara Bulian- 3,93
2.Anjeli Trisna -Kota Jambi I - Jambi -Poltekes Jambi -4,00
3.Korin Jesyca -Kota Jambi I - Jambi -Universitas Jambi -3,85
4.Daniel Wilson Setyawinata - Kota Jambi II -Jambi -Universitas Sriwijaya -4,00
5.Sukmawati Ulina - Sungaibahar - Jambi -UTS Semarang -3,85
6.Kristina Mandiri Ana Br Sinaga - Tebingtinggi WKS -Jambi -Universitas Jambi- 3,80
7.Hendra Gunawan Sinaga -Tungkal Ulu -Jambi -Universitas Dinamika Bangsa -3,94
SURAT KEPUTUSAN PENGURUS PUSAT PARSADAAN POMPARAN TOGA SINAGA DAN BORU (PPTSB) NOMOR : 017/PP/PPTSB/XI/2025 TENTANG PENETAPAN PENERIMA APRESIASI PRESTASI PENDIDIKAN PUTRA-PUTRI WARGA PPTSB TAHUN 2025
PENGURUS PUSAT PARSADAAN POMPARAN TOGA SINAGA DAN BORU (PPTSB),
MENIMBANG : a. Bahwa dalam rangka mendukung Program Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru PPTSB) di bidang pendidikan, Pengurus Pusat PPTSB memberikan Apresiasi Prestasi Pendidikan Putra-putri warga Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) untuk tingkat SD, SMP, SLTA, dan Perguruan Tinggi Tahun 2025;
b. Bahwa agar pemberian Apresiasi Prestasi Pendidikan Putra-putri warga Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) dimaksud pada butir a di atas terlaksana dengan tertib dan lancar, dipandang perlu diatur dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB);
MENGINGAT : 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Parsadaan Pomparaan Toga Sinaga dan
Boru (PPTSB);
2. Program kerja Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru
(PPTSB) periode 2022 - 2026.
3. Pertimbangan dan Masukan dalam Seleksi penerima Apresiasi Prestasi Pendidikan Putra-putri warga Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) tahun 2025
4. Hasil seleksi yang laporna dan laporan Ketua Bidang II, berkenaan pemberian Apresiasi Prestasi Pendidikan Putra-putri warga Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) tahun 2025.
1. Alokasi penerima Apresiasi Prestasi Pendidikan Putra-putri warga Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) 2025 adalah sebagaimana tercantum dalam surat keputusan ini.
2. Penerima Apresiasi Prestasi Pendidikan Putra-putri warga Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) untuk tingkat SD, SMP, SLTA, dan Perguruan tinggi Tahun 2025, yang namanya sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan ini;
PENGURUS PUSAT PARSADAAN POMPARAN TOGA SINAGA DAN BORU (PPTSB)
Sekretaria : Jl. Bunga Terompet No. 139 Medan - 20132
Telepon/HP : (061) 88360346 / 0822-7378-4139 / 0813-9696-9696
Ambulance : 0822 -7378 - 4138
KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perubahan dan penyempurnaan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Medan
Pada tanggal : 05 November 2025
PENGURUS PUSAT
PARSADAAN POMPARAN TOGA SINAGA DOHOT BORU (PPTSB),
Ketua Umum
Ir. Edison Sinaga
Tembusan, diasampaikan kepada Yth :
1. Wakil Ketua Umum PPTSB
2. Dewan Pembina PPTSB
3. Dewan Pengawas PPTSB
4. Pengurus Yayasan Toga Sinaga;
5. Ketua Wilayah PPTSB se Indonesia;
6. Ketua Cabang PPTSB se Indonesia.
Apresiasi Prestasi Pendidikan Putera-puteri PPTSB 2025
PRINSIP PENETAPAN
Penetapan Kuota dan Prinsip yang diterapkan dalam menetapkan penerima apresiasi :
1. Jumlah Pendaftar 1580 orang dan Jumlah Apresiasi yang diberikan 300, maka ditetapkan rasio kuota atas jumlah pendaftar 0,2 (20%).
2. Mempertimbangkan Kinerja Pembayaran Iuran, ditetapkan cabang yang melakukan pembayaran iuran memperoleh kuota sekurang- kurangnya 20% dari pengajuan. Sedang cabang yang tidak membayar iuran (TBI) diberikan kuota masing -masing 1 (satu) orang dari tingkat perguruan tinggi, atau jenjang pendidikan tertinggi yang tersedia.
3. Mempertimbangkan Kemerataan dimana cabang dan siswa yang belum pernah menerima apresiasi diberikan prioritas, melalui pemberian rasio kuota yang lebih tinggi dibandingkan cabang yang telah pernah menerima.
4. Prinsip Keadilan telah diterapkan dengan melaksanakan perangkingan berdasarkan kelompok cabang masing masing (kompetisi hanya terjadi di cabang).
5. Prinsip Akademis telah diterapkan dengan penetapan urutan di masing-masing wilayah pada setiap tingkat pendidikan sesuai dengan perolehan nilai, dan untuk perguruan Tinggi telah merapkan prioritas pada bidang studi STEM-H (Sains Technology Environment Mathematics – Health).
6. Prinsip Keberpihakan pada keluarga yang layak bantu telah diterapkan dengan mempertimbangkan prioritas pada peringkat yang sama adalah calon dengan rekomendasi layak bantu, dengan tetap mempertimbangkan aspek akademis,
(AsenkLeeSaragih/Infokom)





0 Komentar